PELESTARIAN “KUE MAYIT” SEBAGAI KUE TRADISIONAL GARUT

Rosi Rosmayanti, Elly Lasmanawati, Atat Siti Nurani

Sari


Hasil studi lapangan yang dilakukan penulis, ditemukan bahwa kue tradisional Garut, yaitu “Kue Mayit” sudah sulit ditemukan di pasar tradisional dan toko oleh-oleh, hal ini karena beberapa pembuat sudah tidak menjual “Kue Mayit”, ada pula yang telah meninggal dan tidak memiliki generasi penerus, sehingga dibutuhkan upaya pelestarian, agar kue ini tetap ada dan tidak punah. Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan gambaran “Kue Mayit” mengenai sejarah, bahan, alat, proses pengolahan, dan upaya pelestariannya. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu “Kue Mayit” memiliki bentuk, warna yang putih seperti “mayit” , dalam agama islam berarti mayat yang dibungkus kain kafan berwarna putih. Kue ini diperkirakan ada sejak tahun 1962. Bahan yang digunakan yaitu tepung beras ketan, kelapa setengah tua, dan gula merah bojongloa. Perbandingan tepung ketan, gula merah, dan kelapa yaitu pembuat A menggunakan 2:1:1, B menggunakan 2:1.5:1 dan E menggunakan 1,4:0.5:1 dalam satuan kilogram. Alat yang digunakan, wajan, jubleg batu, halu, tampah, saringan tepung, gelas. Plastik, kap plastik, dus digunakan sebagai alat pengemasan, toples digunakan sebagai alat penyajian. Pengolahannya dimulai dengan menumbuk beras ketan yang sudah dicuci dan direndam, kemudian saring. Tepung dibibis menggunakan air garam sampai lembab, berbentuk kerikil. Panaskan wajan menggunakan api sedang, masukkan tepung yang sudah dibibis ke dalam wajan menggunakan saringan sampai membentuk bulatan, masukkan enten, kemudian gulung, tekan bagian kiri dan kanannya, gunting bagian yang kurang merata. Kue ini disajikan pada saat hari raya, syukuran, pesta, upacara adat pertanian. Upaya pelestarian melalui pendokumentasian melalui pembuatan, video dokumenter, video tutorial.

Teks Lengkap:

PDF PDF

Referensi


Beny, W., NIngsih, Nita, Arif, & Danks. (2015). Pemetaan Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Garut. Garut: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut.

Nashiruddin, M. al-albani. (2008). Lengkap Mengurus Jenazah. Depok: Gema Insani.

Nasukha, R. A. (2015). Materi Antropologi Kelas XI Bab 2 Pewarisan Budaya. Retrieved September 12, 2019, from 12 Desember website: http://blog.unnes.ac.id/azzelins/2015/12/12/materi-antropologi-kelas-xi-bab-2-pewarisan-kebudayaan/

Setiawan, H. (2019). Cara Mengkafani Jenazah yang Baik dan Benar Sesuai Ajaran Islam. Retrieved from liputan6.com website: https://www.liputan6.com/citizen6/read/3905890/cara-mengkafani-jenazah-yang-baik-dan-benar-sesuai-ajaran-islam

Sihombing, R. M., Imania, K. L., & Mutiaz, I. R. (2014). Pemanfaatan Produk Budaya Modern dalam Bentuk Game untuk Mobile Gadget sebagai Media Pelestarian Budaya Tradisional (Dengan Studi Kasus Kue Tradisional Jawa Barat). ITB Journal of Visual Art and Design, 6(1), 17–28. https://doi.org/10.5614/itbj.vad.2014.6.1.3

Simplify. (2018). Peran Pendidikan Dalam Proses Pewarisan Kebudayaan Yang Paling Efektif. Retrieved September 12, 2019, from http://backtoaceh.blogspot.com/2018/11/peran-pendidikan-dalam-proses-pewarisan.html?m=1

Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI. (2007). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. In bagian 4 (p. 92). Bandung: PT Imperial Bhakti Utama.

Utomo, H. (2005). Resep Eksklusif Jajan Pasar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Wicaksono, A. (2015). Perancangan coffee table book jajanan tradisional khas yogyakarta.

Yasa Boga. (2015). kue kue indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.




DOI: https://doi.org/10.17509/boga.v8i2.21960

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.