PROFIL KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH MENENGAH
Komaruddin Komaruddin
Abstract
Kompetensi dapat diberi makna sebagai orang yang memiliki kemampuan, kekuasaan, kewenangan, keterampilan, pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan suatu tugas tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mendekskripsikan suatu kenyataan atau informasi tentang kompetensi guru agama sebagaimana adanya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Variabel yang diteliti adalah kompetensi guru agama yang dipelajari secara tersendiri tanpa dikaitkan secara inferensial dengan variabel yang lain. Hasil penelitian mengemukakan bahwa penguasaan materi pelajaran guru PAI pada delapan SLTP termasuk dalm kategori baik, dengan rata-rata skor 74.00. Walaupun sudah masuk ke dalam kategori baik, tetapi masih perlu ditingkatkan. Sedangkan untuk hasil kompetensi individual guru didelapan kota tersebut termasuk kategori baik (B) dengan retana skor 70,78. Hal ini menunjukan bahwa guru cukup mempunyai komitmen yang baik terhadap tugasnya,serta mencerminkan adanya sikap kepribadian yang mantap, dan patut diteladani. Dan untuk kompetensi sosial guru, hasil penelitian menunjukan hasil yang tergolong baik (B), dengan rerata skor 72,18. Artinya guru pendidikan agama islam mampu berkomunikasi dan bekerja sama dengan warga sekolah, masyarakat dilingkungan sekolah, dan tempat tinggalnya. Deskripsi tentang kompetensi ini diharapkan akan menambah pemahaman kita tentang kompetensi guru agama.