KAWASAN ANYER SEBAGAI DAERAH PARIWISATA UTAMA DI PROVINSI BANTEN
Abstract
Berbicara pariwisata di Kawasan Anyer adalah suatu hal yang menarik dalam menyongsong tahun 2008 sebagai tahun kunjungan pariwisata Indonesia, sebab Kawasan Anyer memiliki letak yang strategis di Kawasan Selat Sunda yang mudah dicapai dari wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Sejak zaman Belanda, Anyer sudah dikenal memiliki letak yang baik, karena pantainya yang panjang menghadap Selat Sunda karena alasan itulah Gubernur Jenderal Daendels (tahun 1811) membuat jalan raya Pos dimulai dari Anyer sampai Panarukan sepanjang kurang lebih 1000 km. Kini peranan Anyer sebagai kawasan pariwisata menjadi semakin penting setelah Banten menjadi sebuah provinsi, dan tidak menutup kemungkinan Anyer akan menjadi tujuan wisata penting apabila pengelolaannya ditangani dan ditata dengan baik oleh pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata Daerah.
Kata kunci : Kawasan Anyer, Daerah Pariwisata.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Badan Pusat Statistik Kabupaten Serang (2002), Serang Dalam Angka. Serang: BPS Kabupaten Serang.
Bappeda Provinsi Banten (2001), Rencana Detail Tata Ruang Kota Anyar,
Bappeda Provinsi Banten.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (2002), Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Serang. Serang: DISBUDPAR.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (2002) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Serang. Serang : DISBUDPAR.
Imi Martini (2007), Analisis Kawasan Anyer Sebagai Daerah Tujuan Wisata Utama di Provinsi Banten. Bandung : Jurusan Pendidikan Geografi FPIPS – UPI.
PEMDA Kabupaten Serang (2003), Keputusan Bupati Serang No. 21 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Usaha Kepariwisataan. Serang: PEMDA Kabupaten Serang.
DOI: https://doi.org/10.17509/gea.v8i1.1687
DOI (PDF (Bahasa Indonesia)): https://doi.org/10.17509/gea.v8i1.1687.g1138
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Dadang Sungkawa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.