UPAYA TUTOR KESETARAAN PAKET B DALAM MENINGKATKAN PROSES BELAJAR PESERTA DIDIK DI PKBM GEGER SUNTEN (Sudi pada Program Pendidikan Kesetaraan Paket B di PKBM Geger Sunten)

Toni Haryanto

Abstract


Tutor menjadi salah satu komponen pendidikan yang berperan penting serta berpengaruh besar terhadap peningkatan belajar peserta didik, penelitian ini mengacu pada proses belajar yang kurang optimal sehingga perlu sebuah upaya yang dilakukan oleh tutor, yaitu dengan cara meningkatkan pembelajaran peserta didik. Penelitian ini dilaksanakan di PKBM Geger Sunten yang dimana bertujuan untuk mengetahui upaya apakah yang dilakukan tutor dalam meningkatkan pembelajaran dan faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam upaya tersebut, dan penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah Konsep tutor, konsep pembelajaran, dan konsep kesetaraan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi dokumentasi serta triangulasi data sebagai telaah untuk melihat keabsahan data. Hasil penelitian diperoleh bahwa tutor harus memaksimalkan perannya sebagai informator, fasislitator, inisiator, motivator, pembimbing, evaluator, mediator, dan organisator agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, serta terdapat faktor yang mempengaruhinya yaitu faktor internal seperti minat, kesiapan, dan perhatian serta faktor external seperti hubungan tutor dengan peserta didik, lingkungan belajar, hubungan peserta didik, metode yang bervariasi dan kedisiplinan

Keywords


Peran Tutor, Proses Belajar, Pendidikan Kesetaraan paket B

Full Text:

PDF

References


Abidin, Y. (2009). Guru dan Pembelajaran Bermutu. Bandung: Rizqi Press.

A.M., Sadirman. (2010). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Pers.

Dimyanti dan Mudjiono. (2006). Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.

Moleong, L. J. (2001). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Slameto. (2010). Belajar dan Faktor Yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Syaiful, S. (2007). Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1, 2, dan 3

Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 Pasal 26 Ayat 6

UUSPN No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6, Pasal 26 Ayat 3


Refbacks

  • There are currently no refbacks.