Harmonisasi Kerukunan Hidup Etnis Melayu dan Tinghoa dalam wujud sila Persatuan Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan

Aris Destriadi, Roni Rustandi, Mas Fierna Janvierna Lusie Putri

Abstract


Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui Harmonisasi kerukunan hidup etnis melayu dan tionghoa di wilayah kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Metode Penelitian adalah kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa; (1) Proses kehidupan antara etnis melayu dan tionghoa yang sangat Harmonis, (2) tidak pernah terjadi konflik ditengah kehidupan walaupun perbedaan dari sisi adat atau budaya, agama, ekonomi, pendidikan, maupun politik. Yang utama adalah mereka memiliki semboyan sendiri yang lahir dari kehidupan mereka yang sudah berlangsung sangat lama yakni dengan istilah Thongin Fangin Jit Jong yang artinya melayu maupun tionghoa sama saja, tidak ada perbedaan sama sekali bagi kedua etnis.


Full Text:

PDF

References


Bakar, A. (2016). Konsep toleransi dan kebebasan beragama. Toleransi: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 7(2), 123-131.

Bintari, P. N., dan Darmawan, C. (2016). Peran pemuda sebagai penerus tradisi sambatan dalam rangka pembentukan karakter gotong royong. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 25(1), 57-76.

Christian, S. A. (2017). Identitas budaya orang tionghoa Indonesia. Jurnal Cakrawala Mandarin, 1(1), 11-22.

Fauzi, F. Y., Arianto, I., & Solihatin, E. (2013). Peran guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam upaya pembentukan karakter peserta didik. Jurnal PPKn UNJ Online, 1(2), 1-15.

Haruminori, A., Angelia, N., & Purwaningtyas, A. (2018). Makanan etnik Melayu: Tempoyak. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 19(2), 125-128.

Hudayah, N., & Winarni, R. (2014). Pengaruh kebijakan pemerintah Indonesia terhadap kehidupan etnis Tionghoa di bidang politik, sosial budaya, dan ekonomi di Kabupaten Jember dari zaman orde lama sampai zaman reformasi pada tahun 1998-2012. Publika Budaya, 2(2), 19-31.

Mujiyatun, M. (2021). Pendidikan Islam berbasis multikulturalisme untuk harmonisasi sosial: (penerapan pendekatan kebudayaan dalam studi Islam). JURNAL AN-NUR: Kajian Ilmu-Ilmu Pendidikan dan Keislaman, 7(01), 11-28.

Rosyid, M. (2017). Peredam konflik agama: Studi analisis penyelesaian di Tolikara Papua 2015. Afkaruna: Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies, 13(1), 48-81.

Rusydi, I., & Zolehah, S. (2018). Makna kerukunan antar umat beragama dalam konteks keislaman dan keindonesian. Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 1(1), 170-181.

Sya, M., Marta, R. F., & Sadono, T. P. (2019). Tinjauan historis simbol harmonisasi antara etnis Tionghoa dan Melayu di Bangka Belitung. Jurnal Sejarah Citra Lekha, 4(2), 153-168.

Wirata, I. W. (2018). Harmonisasi antar umat beragama di Lombok. Pangkaja: Jurnal Agama Hindu, 21(1), 1-6.




DOI: https://doi.org/10.17509/sosietas.v12i2.58696

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 SOSIETAS

Creative Commons License

This Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License